Kelas : 1IA21
NPM : 54413863
1.
INDIVIDU
1. Pengertian
Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu
adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khusus dalam
lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian yang sesuai dengan pola
pikir dan tingkah laku yang ada dalam dirinya sendiri dan dirinya pula yang
mengetahui hal tersebut.
2. Faktor
yang Mempengaruhi Pertumbuhan Individu :
A. Pendirian
Nativistik merupakan faktor individu
yang dibawa sejak lahir.
B. Pendirian
enviromentalistik merupakan pendirian yang menolak dasar pertumbuhan individu
dan lebih menekankan pada lingkungan.
C. Pendirian
konvergensi merupakan pendirian yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar
dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
3. Tahap
Pertumbuhan Individu Berdasarkan Psikologi :
A. Masa
Vital : umur 0 - 2 tahun.
B. Masa
Estetik : umur 2 - 7 tahun.
C. Masa
Intelektual : umur 7 - 14 tahun.
D. Masa
Sosial : umur 14 - 21 tahun.
2.
KELUARGA
1. Pengertian
Keluarga
Keluarga
berasal dari bahasa sanskerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti
“anggota” dan “kelompok kerabat”. Keluarga adalah unit terkecil
dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
berkumpul dan tinggal di satu tempat dalam keadaan saling ketergantungan antara
satu dengan yang lain. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal oleh
individu yang sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu
sebelum maupun sesudah berperan langsung secara individual di masyarakat.
2. Jenis-Jenis
Keluarga
Ada 2 macam jenis keluarga yang
dikenal selama ini antara lain :
1. Keluarga
Inti adalah jenis keluarga yang terdiri dari unsur tebentuknya keluarga yaitu :
suami, istri, dan anaknya.
2. Keluarga
Konjugal adalah jenis keluarga yang
terdiri dari pasangan dewasa yaitu ibu dan ayah dan anaknya, dimana terdapat
interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Jadi, adanya
interaksi antara kerabat dari dua pihak.
3. Peranan
Keluarga
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga yang cenderung sama
antara satu sama lain.
4. Tugas
Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada
delapan tugas pokok sebagai berikut :
A. Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
B. Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
C. Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
D. Sosialisasi
antar anggota keluarga.
E. Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
F. Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
G. Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
H. Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
5. Bentuk
Keluarga
Ada
2 macam bentuk keluarga dilihat dari pengambilan keputusan antara lain :
1. Berdasarkan
Lokasi :
· Adat utrolokal, yaitu adat yang
memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal,
baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan
kaum kerabat istri;
· Adat virilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat
kediaman kaum kerabat suami;
· Adat uxurilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum
kerabat istri;
· Adat bilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman
kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri
pada masa tertentu pula (bergantian);
· Adat neolokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam
arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
· Adat avunkulokal, yaitu adat yang
mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman
saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
· Adat natalokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan
masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri
.
2. Berdasarkan
Pola Otoritas :
· Patriarkal, yaitu otoritas di
dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua)
· Matriarkal, yaitu otoritas di
dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan )
· Equalitarian, yaitu suami dan istri
berbagi otoritas secara seimbang.
3.
MASYARAKAT
1.
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat berasal dari bahasa Arab yaitu “Musyarak”. Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem kehidupan yang dimana terdapat interaksi antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling bergantung satu sama lain yang setiap anggotanya cenderung mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama. Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka menganggap diri mereka sebagai kesatuan sosial dengan batas batas yang dirumuskan dengan jelas (Ralph Linton).
Masyarakat berasal dari bahasa Arab yaitu “Musyarak”. Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem kehidupan yang dimana terdapat interaksi antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling bergantung satu sama lain yang setiap anggotanya cenderung mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama. Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka menganggap diri mereka sebagai kesatuan sosial dengan batas batas yang dirumuskan dengan jelas (Ralph Linton).
2. Masyarakat Transisi adalah masyarakat yang mengalami perubahan dari
suatu masyarakat ke masyarakat yang lainnya. Misalnya masyarakat pedesaan yang
mengalami transisi ke arah kebiasaan kota, yaitu urbanisasi.
3.Ciri-ciri Masyarakat Transisi antara lain :
a) Adanya pergeseran dalam berbagai bidang.
b) Mengalami perubahan ke arah kemajuan.
c) Biasanya terjadi pada masyarakat yang
sudah memiliki akses ke kota.
d) Adanya pergeseran pada tingkat pendidikan.
4.
HUBUNGAN INDIVIDU,KELUARGA, dan
MASYARAKAT
Individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisahkan antara jasmani dan rohaninya yang disebut manusia. Terlepas daripada itu keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia. Sedangkan masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama dalam waktu lama. Sehingga hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat saling berkaitan satu dengan yang lain dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisahkan antara jasmani dan rohaninya yang disebut manusia. Terlepas daripada itu keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia. Sedangkan masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama dalam waktu lama. Sehingga hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat saling berkaitan satu dengan yang lain dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Sumber : http://www.slideshare.net
http://www.wikipedia.org
wartawarga.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar